Menkum: RUU Hak Cipta Masih Konsolidasi, DPR Bakal Undang Musisi Besok

Menkum: RUU Hak Cipta Masih Konsolidasi, DPR Bakal Undang Musisi Besok


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan revisi UU Hak Cipta masih proses konsolidasi antara DPR dengan pemerintah, imbas polemik royalti lagu belakangan ini. Pasalnya, DPR akan mengundang kembali para musisi untuk membahas hal tersebut.

“Lagi dikonsolidasi, karena kan itu usul inisiatif DPR, pemerintah sifatnya menunggu. Tapi saya dengar, besok akan ada lagi pertemuan antara DPR dan tim pemerintah dengan semua kalangan teman-teman musisi,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pelaku industri musik dalam penyelesaian polemik royalti lagu. Ia menilai sistem royalti yang adil dan transparan, merupakan bagian dari perlindungan hak kekayaan intelektual yang tidak bisa diabaikan.

“Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik,” kata Puan, Selasa (26/8/2025).

Puan juga menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan mudah dipahami, baik oleh pelaku industri musik maupun pengguna karya. Menurutnya, sistem yang tidak transparan justru dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait,” tuturnya.

Puan mengatakan penyelesaian Undang-undang Hak Cipta yang baru sangat penting dalam memberikan kepastian hukum bagi semua pihak khususnya para pelaku di industri musik. Ia pun mendorong agar proses pembahasan terkait Undang-undang Hak Cipta tersebut segera rampung.

“Aturan yang disusun nantinya harus memberikan kepastian hukum tanpa memberatkan masyarakat luas, termasuk pemilik cafe, penyelenggara acara, dan pengguna musik lainnya, sehingga semua pihak dapat merasa terlindungi dan tidak dirugikan,” tegas Puan.
 

Komentar