Mensos Temui PPATK Hari Ini, Bahas Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant

Mensos Temui PPATK Hari Ini, Bahas Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Rekening Dormant


Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berencana gelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini, Kamis (7/8/2025). Pertemuan ini akan membahas mengenai dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang berada di rekening dormant.

Gus Ipul mengatakan pihaknya baru menerima data terkait 600 ribu penerima bansos yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol). Sebanyak 228 ribu dari jumlah tersebut berstatus sudah tidak menerima bansos pada triwulan ketiga.

“Sementara 300 (ribu) lebih masih dalam proses pendalaman,” ucap Gus Ipul kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, PPATK membeberkan, terdapat lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana. Ada pula lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun.

Hal tersebut berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sejak 2020. Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah merinci bahwa dari 1 juta rekening tersebut, lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh melalui jual beli rekening, peretasan, atau cara lain yang melawan hukum.

Rekening-rekening ini kemudian digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana dan menjadi tidak aktif (dormant). Sementara lebih dari 50 ribu rekening di antaranya tercatat tidak memiliki aktivitas transaksi sebelum menerima aliran dana ilegal.

PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, mengindikasikan bahwa penyaluran belum tepat sasaran.

Selain itu, PPATK menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

“Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut,” kata Natsir.

Komentar