Menteri ATR/BPN Minta Lahan Sawah Jangan Diganggu untuk Pembangunan demi Ketahanan Pangan

Menteri ATR/BPN Minta Lahan Sawah Jangan Diganggu untuk Pembangunan demi Ketahanan Pangan


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Tengah memaksimalkan pemanfaatan lahan dalam mendukung ketahanan pangan dan membuka ruang investasi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keberadaan lahan untuk persawahan tetap dijaga dan tidak diganggu oleh pembangunan yang tidak tepat sasaran.

Nusron juga menyampaikan pemetaan potensi lahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan publik dan investor, sembari tetap memperluas area persawahan demi memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Jangan sampai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) nanti menabrak lahan sawah, apalagi yang sudah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) diubah menjadi lahan industri, lahan pemukiman maupun lahan pendidikan. Yang itu akan menggangu ketahanan pangan,” ungkapnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian peruntukan lahan agar sektor industri bisa berkembang tanpa mengorbankan lahan pangan.

“Intinya ketahanan pangan nomor satu, kemudian industri. Namun jangan melahap lahan pangan, kira-kira begitu,” tambah Nusron, seperti dikutip dari inilahjateng.

Nusron turut menyoroti adanya sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum memiliki kepastian hukum berupa sertifikat. Menurutnya, kondisi ini rawan menimbulkan konflik jika tidak segera ditangani.

Menurut Nusron, harus ada pemanfaatan tanah-tanah yang tidak produktif, termasuk tanah-tanah yang sifat HGU maupun HGB yang sudah habis. .

Ia juga menegaskan kembali kawasan yang telah ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan. Sebab kalau lahan sudah ditetapkan menjadi LP2B, maka lahan tersebut tidak boleh diotak-atik karena selama-lamanya harus tetap menjadi lahan persawahan.

Komentar