Menteri Nusron Ungkap Ada 60 Keluarga Elite Kuasai Lahan APL

Menteri Nusron Ungkap Ada 60 Keluarga Elite Kuasai Lahan APL

Rizki Medium.jpeg

Minggu, 13 Juli 2025 – 21:02 WIB

Menteri ATR, Nusron Wahid berbicara saat Diskusi Publik Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025–2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025). (Foto: Inilah.com/Rizki)

Menteri ATR, Nusron Wahid berbicara saat Diskusi Publik Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025–2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025). (Foto: Inilah.com/Rizki)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap fakta ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemiskinan struktural.

Menurut Nusron, dari total 70,4 juta hektare lahan Area Penggunaan Lain (APL) yang menjadi kewenangan ATR/BPN, sebanyak 55,9 juta hektare telah terpetakan dan bersertifikat. Namun, hampir separuhnya dikuasai hanya oleh 60 keluarga elite melalui gurita perusahaan mereka.

“48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership (BO)-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII,” ujar Nusron dalam Diskusi Publik Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025–2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan hasil dari kesalahan kebijakan masa lalu yang tidak berpihak pada keadilan agraria.

“Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau,” ucapnya.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto, kata Nusron, telah menginstruksikan agar kebijakan masa lalu diperbaiki. Kementerian ATR/BPN akan menjalankan tiga prinsip sebagai dasar perubahan.

“Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi,” jelasnya.

Di sisi lain, Nusron juga menyoroti pekerjaan rumah besar lainnya di tubuh ATR/BPN, yaitu belum terpetakannya sekitar 14,4 juta hektare lahan APL yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
 

Topik
Komentar

Komentar