Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif

Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif


Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI defenitif yang baru tahun periode 2022-2027, menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena kasus asusila.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisioner KPU RI August Melasz ketika membuka rapat pleno  terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menetapkan Pak Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara defenitif,” ujar August di Kantor KPU RI lantai 2, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).

August menjelaskan, ditunjuknya Afifuddin sebagai ketua berdasarkan hasil rapat  enam Komisioner KPU. Mulai dari dirinya, Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan Idham.

“Karena kebutuhan organisasi dan juga tugas dan tanggungjawab organisasi kedepan, kami menyepakati pada pleno,”ucapnya.

Kemudian, August menyerahkan Afifuddin untuk memimpin rapat pleno tersebut. “Posisi defenitif dari ketua KPU Pak Afifudin akan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum  Periode 2022-2027. Selanjutnya saya serahkan pimpinan sidang ke Pak Afifudin,” kata August menutup pembicaraan.

Sebelumnya, Afifuddin merupakan plt. Ketua KPU. Hal itu berdasarkan rapat pleno jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik. Komisioner KPU menyepakati ditunjuknya Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Komentar