Mulai Tahun Depan Produk Kosmetik di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal

Mulai Tahun Depan Produk Kosmetik di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal


Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor pada Kamis (15/5/2025) mengumumkan bahwa produk kosmetik wajib bersertifikat halal terhitung mulai 17 Oktober 2026.

Perihal ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Afriansyah mengatakan setelah 17 Oktober 2026, sejumlah produk nantinya wajib memiliki sertifikat halal, khususnya untuk produk obat, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan. 

Menurut Afriansyah, sekalipun kewajiban bersertifikat halal dimulai Oktober 2026, namun saat ini sudah banyak produk kosmetik yang melaksanakan sertifikasi halal. Selain itu, produk kosmetik halal juga memperoleh atensi yang tinggi dari masyarakat, termasuk melalui media sosial.

“Kosmetik merupakan salah satu produk kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya umat muslim, maka perlu terjaga dengan memenuhi Standar Jaminan Produk Halal. Apalagi pangsa pasar kosmetik saat ini khususnya kaum perempuan muslim pasti memprioritaskan label halal saat membeli produk kosmetik,” ujar Afriansyah.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH Chuzaemi Abidin menambahkan bahwa BPJPH secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha, termasuk produsen produk kosmetik.

Ia pun berharap sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini dapat meningkatkan awareness dan transparansi industri kosmetik, sekaligus menumbuhkan kepercayaan konsumen dari semua kalangan.

“Kami dari BPJPH melakukan upaya berupa sosialisasi edukasi melalui berbagai media,” kata Chuzaemi.

“Kami juga mengapresiasi dan mendukung apa yang pengusaha lakukan dalam memperluas dan meningkatkan kualitas produk dengan sertifikat halal,” imbuhnya.

Produk kosmetik terdata oleh BPJPH dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 20232-Kosmetik untuk manusia termasuk pasta gigi.

Saat ini sudah ada 81.343 produk kosmetik dalam negeri yang telah bersertifikat halal, lalu terdapat pula 7.558 produk kosmetik luar negeri yang telah bersertifikat halal

Komentar