Seorang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang, Jalan Dr. Cipto, Kecamatan Semarang Timur, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Korban diketahui berinisial FNA (40), warga Rejosari, Kecamatan Semarang Timur yang merupakan narapidana atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Informasi awal menyebutkan, laporan pertama datang dari petugas rutan. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban masih terlihat terjaga.
Namun, salah satu tahanan kemudian melambaikan tangan memanggil petugas, dan memberi tahu bahwa ada penghuni rutan yang meninggal.
Hasil olah tempat kejadian menunjukkan korban gantung diri menggunakan sarung yang disambung dengan potongan celana, lalu diikatkan pada besi jeruji dinding rutan setinggi 3,20 meter, dengan posisi kaki menyentuh lantai.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Kariadi untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy Susanto membenarkan bahwa kejadian tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.
Dia menyebut, saat ini petugas juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tewasnya napi tersebut.
“Iya, kejadian itu masih dalam penyelidikan,” ujar saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip Inilahjateng, Minggu (10/8/2025).
Andy menambahkan, pihaknya belum dapat memaparkan detail kasus karena masih menunggu proses pemeriksaan.
“Nunggu hasil visum sama Inafis,” pungkasnya.