NasDem Desak Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Hakim Lewat Kasus Zarof Ricar

NasDem Desak Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Hakim Lewat Kasus Zarof Ricar


Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar skandal korupsi yang melibatkan oknum-oknum hakim karena dinilai bisa merusak citra peradilan.

Hal ini ia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bindang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kasus (yang melibatkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar) ini harus dibongkar seterang-terangnya. Kenapa harus dibongkar? Kita tidak mau uang besar ini jangan-jangan titipan dari hakim. Kalau kemudian kasus ini tidak dibongkar siapa pemberi uang, sumber uang Rp900 miliar ini, ya ini juga bisa terjadi ancaman,” ujar Rudianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Dia menyebut, peran dan jaringan Zarof Ricar harus dibongkar secara terang benderang agar skandal peradilan terungkap.

“Patut diduga, Zarof Ricar ini kaki kanan hakim-hakim agung, jangan sampai hakim agung banyak terlibat di sini. Harus dibongkar atasnya ini supaya peradilan kita menjadi bersih,” tegasnya.

Menurutnya, praktik korupsi di institusi peradilan telah mengoyak prinsip keadilan sehingga putusan hakim ternodai akibat jual beli perkara.

“Akhir-akhir ini kekuasaan yudikatif kita banyak oknum hakim yang ditangkap, dan itu berawal dari peristiwa kasus (Ronald) Tannur yang dibebaskan, dan kemudian kejaksaan bisa membongkar skandal di balik putusan bebas itu ada praktik jual beli perkara yang kemudian menyeret Zarof Ricar. Zarof ini bukan hakim pemutus, dia hanya bertugas di Badilum (Badan Peradilan Umum). Tetapi ditemukan kurang lebih Rp1 triliun (di rumahnya),” tuturnya.

Oleh karena itu, Rudianto mendesak agar praktik rasuah di tubuh yudikatif dapat segera dibongkar, mulai dari menguak otak di balik mafia peradilan hingga menelusuri jejak uang korupsi yang menodai citra peradilan.

“Kalau terus peradilan kita tercederai, ternodai, hakim level bawah ditangkap-tangkapi, hakim agungnya bebas. Ini menjadi masalah ke depan. Karena itu, harapan publik Jampidsus menjadi pahlawan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
    
 

Komentar