Negara Tekor Rp100 Triliun Imbas Beras Oplosan, DPR: Tindak Tegas Pelakunya

Negara Tekor Rp100 Triliun Imbas Beras Oplosan, DPR: Tindak Tegas Pelakunya

Diana Medium.jpeg

Kamis, 24 Juli 2025 – 21:17 WIB

Dirut Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas menunjukkan sampel beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (3/2/2023). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan menyebut, pengoplosan beras merupakan kejahatan kelas berat yang harus segera diberantas.

Apalagi ada, kata Yohan, ada potensi kerugian negara nyaris Rp100 triliun tiap tahun. Artinya, kasus ini masuk ranah tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Ketika ada unsur kerugian negara di sana, berarti tipikor. Apabila pengusaha ngoplos, belum ada kerugian negara didalamnya, bisa masuk pidana umum. Tapi intinya, harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” ucap Yohan kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan, masalah ini, jangan sampai mengganggu kebijakan pertanian dalam rangka mencapai swasembada beras.

“Petani sebagai produsen harus untung, terlebih dengan kebijakan harga gabah Rp6.500 dengan segala kualitas. Di sisi lain, mitra penggilingan juga jangan sampai rugi. Begitupun harga beras yang dihasilkan juga harus terjangkau sehingga tidak memberatkan konsumen,” tandasnya.

Asal tahu saja, berulang kali Presiden Prabowo menunjukkan kegeramannya kepada publik, terkait praktik beras oplosan yang menghebohkan itu. Karena ada 212 perusahaan beras yang terlibat, serta merugikan konsumen hingga Rp99 triliun per tahun.

Sejak peresmian Koperas Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, hingga Kongres PSI di Solo, Prabowo bicara hal yang sama. Beras oplosan.

Dia mengungkap permainan harga dan pengemasan ulang beras subsidi telah merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

“Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa. Ya, ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar,” ucapnya.

Praktik semacam disebutnya sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Pelakunya harus dipidanakan karena sudah berbuat kurang ajar.

“Ini adalah pidana. Ini nggak bener, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah. Dorongannya adalah saya dapat laporan, satu tahun dengan permainan ini ya beras biasa diganti bungkusnya, dibilang premium, dijual, ini hilang kekayaan kita, hilang Rp100 triliun tiap tahun. Rp100 triliun!” jelasnya.

Prabowo menegaskan kerugian sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat.

“Gimana enggak mendidih kita dengar itu saudara-saudara, 100 triliun. Berarti kalau saya biarkan ini terus dalam 5 tahun, kita akan hilang 1.000 triliun. Dengan 1.000 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah di Indonesia, kita bisa bantu semua rumah sakit, semua pesantren di seluruh Indonesia. 1.000 triliun,” ujarnya.

Naik Penyidikan

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan kelanjutan dari penindakan dugaan praktik beras oplosan yang sedang ramai diperbincangkan hingga bikin Presiden RI Prabowo Subianto mendidih.

Dari penyelidikan terhadap 212 merek yang diungkap Kementerian Pertanian, ditemukan ada 67 perusahaan yang diduga terlibat. Rinciannya, sekitar 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium.

“Kemudian, menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri segera melaksanakan proses penyidikan dan penyelidikan dengan membuat laporan informasi dulu,” kata dia saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Setelah itu, Bareskrim juga melakukan pengecekan sampel ke laboratorium pengujian standar instrumen pascapanen pertanian. Saat ini baru 5 merek yang sudah keluar hasilnya. “Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium,” ujar Helfi.

Saat ini, penyidik Bareskrim sudah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dari hasil investigasi, penyidik menemukan modus yang dilakukan produsen mengoplos beras dengan menggunakan alat modern ataupun manual.

“Penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan yang terpampang di kemasan tersebut, menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional, artinya dengan teknologi yang modern maupun manual ini yang kita temukan,” ujar Helfi.

Topik
Komentar

Komentar