Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani Tolak Balik ke Rutan Sebelum Rekaman Reza Gladys Diputar

Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani Tolak Balik ke Rutan Sebelum Rekaman Reza Gladys Diputar


Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani mendadak tidak ingin meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) selepas agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ia menolak kembali ke rumah tahanan (rutan), dan meminta majelis hakim memutar rekaman yang menurutnya membuktikan adanya rekayasa hukum.

Permintaan itu disampaikan Nikita usai saksi ketiga, General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya, selesai memberikan keterangan.

“Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujar Nikita dengan nada tinggi.

Nikita meminta majelis hakim memutar rekaman yang menurutnya membuktikan adanya rekayasa hukum, berupa intervensi Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini JPU dan hakim.

“Yang Mulia yang terhormat, saya minta rekaman diputar. Karena saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” katanya sambil menunjuk ke arah hakim.

Situasi sempat memanas saat petugas mendekatinya. Nikita pun langsung bereaksi. 

“Jangan sentuh saya. Oh, coba aja!,” tegasnya saat aparat keamanan PN Jaksel coba menyentuh Nikita.

Tak lama kemudian, Nikita pun mengancam akan memutar rekaman itu sendiri dari ponselnya jika permintaannya tidak dikabulkan.

“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri. Kalau tidak, saya putar sendiri dari hp,” tuturnya sebelum akhirnya diarahkan perlahan keluar oleh petugas.

Semula jelang dimulainya agenda sidang pemeriksaan saksi dari JPU, Nikita Mirzani menuding Reza Gladys dan suaminya Attaubah Mufid telah mengatur aparat penegak hukum, dalam hal ini JPU dan Majelis Hakim.

“Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga berasal dari keluarga Reza Gladys dan dokter Mufid. Yang patut diduga telah mengatur JPU dan majelis hakim,” kata Nikita.

Ia melanjutkan isi dari bukti yang dimilikinya menunjukkan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan dirinya lewat proses hukum yang dianggap tidak adil.

“Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya. Saya benar-benar takjub dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif dan terkoordinir,” ucapnya.

“Hal ini terbukti sebagaimana dengan adanya rekaman dalam flashdisk yang akan saya serahkan kepada majelis hakim. Saya mohon setelah majelis hakim mendengar isi flashdisk ini untuk segera membebaskan saya dari Rutan Pondok Bambu,” tegasnya.

Tak lama kemudian, Nikita menyerahkan bukti berupa sebuah flashdisk, ke ketua majelis hakim Kairul Soleh.

Menanggapi pernyataan Nikita, hakim Kairul Soleh memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada transaksi apa pun yang melibatkan pihak pengadilan.

“Tidak ada yang transaksional. Silakan dilaporkan saja ke yang berwajib, jangan ragu-ragu,” ucap Kairul.

Komentar