Kasus raibnya duit 5 nasabah lanjut usia (lansia) di Bank Sinarmas, senilai Rp8 miliar, menjadi atensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK memandang serius setiap pengaduan yang menyangkut perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
“Saat ini, OJK sedang menelusuri informasi dan klarifikasi dari pihak bank, termasuk langkah-langkah yang telah diambil oleh internal bank dalam menangani kasus tersebut,” kata Dian kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Dia mengatakan, OJK akan memastikan bahwa proses penanganan pengaduan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta prinsip tata kelola dan kehati-hatian dalam perbankan.
Selain itu, OJK akan mendengar argumentasi dari pihak bank, maupun nasabah untuk memastikan duduk persoalannya. Demi mendapatkan penyeesaian dengan baik.
“Kami menghargai perhatian publik dan media terhadap isu ini, dan OJK akan terus memantau serta menindaklanjuti sesuai kewenangan yang kami miliki,” ungkapnya.
Ceritanya, rekening tabungan Simas Diamond dan Tabungan Simas Gold milik 5 lansia yakni, Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan dan Nurhayati, tiba-tiba hilang sekitar Rp8 miliar. Diduga dibobol Relationship Manager Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor bernama Suci Puji Lestari.
Diam-diam, duit kelimanya dialihkan Suci dengan modus tukar poin hadiah. “Saya tidak habis pikir, dana yang yang saya tabung dan percayakan ke Bank Sinarmas malah dirampok. Dan yang membuat saya sangat kecewa adalah pimpinan Bank Sinarmas justru lepas tangan. Hanya berjanji akan mengganti dana kami, tapi tak jelas juntrungannya,” ujar Oki Irawan (66), salah satu nasabah Bank Sinarmas yang rekeningnya dibobol.
Oki menjelaskan, ke-5 nasabah yang kebobolan itu, memang tidak dimintai untuk membocorkan PIN rekeningnya. Namun diberikan arahan agar PIN itu dicatat di handphone masing-masing nasabah.
Setelah semua PIN itu tercatat, gawai itu berpindah tangan ke Suci. Alasannya, Suci perlu menekan tombol ‘setting’ untuk menebus bonus voucher, mengaktifkan rekening dormant atau meng-install m-banking si Mobi, aplikasi di Bank Sinarmas.
Di momen ini, Suci diduga membobol rekenng mereka, duitnya dipindah ke rekening Muhamad Hidayat. Suci diduga telah memalsukan portofolio nasabah yang memiliki Polis Asuransi MSIG, seolah-olah masih ada. Padahal, dana mereka telah diambil diam-diam. Total kerugian dari kelima nasabah itu mencapai Rp8.203.714.025.
Branch Manager Bank Sinarmas Bogor, Roy Deny Sianipar sempat berjanji akan mempertemukan korban pembobolan rekening dengan manajemen kantor pusat Bank Sinarmas. Namun semuanya hanya janji yang manis di mulut saja.
Kuasa hukum lima nasabah Fredy P Sibarani menegaskan, ketidakprofesionalan Bank Sinarmas sudah mencederai kepercayaan publik. Pihak OJK perlu segera bertindak.
“Di tengah persaingan layanan perbankan nasional baik bank milik pemerintah maupun swasta, pilihan para nasabah dalam memilih Bank Sinarmas tidak dibalas dengan keprofesionalan Bank Sinarmas Kantor Cabang Bogor,” kata Fredy.
“Tuntutan para nasabah cukup simple dan sederhana yakni pengembalian utuh serta perhitungkan bunga bank yang berlaku serta penindakan terhadap oknum pegawai bank yang jelas-jelas terindikasi melakukan tindak pidana,” ungkap dia.
Fredy mengaku telah melayangkan somasi kedua kepada Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo agar tidak mendiamkan kasus ini. Hanya saja dari pihak Bank Sinarmas terkesan mendiamkannya. Masalah ini sudah dilaporkan, kini, sedang menunggu jadwal mediasi.
Upaya meminta konfirmasi kepada Corporate Secretary Division Head Bank Sinar Mas, Retno Tri Wulandari tidak membuahkan hasil. Pesan pendek yang dilayangkan Inilah.com lewat aplikasi WhatApps (WA), tidak mendapatkan respons.