Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhanaah).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku terbuka saja adanya usulan mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Tapi dia tak setuju jika usulan itu cuma dilandasi mahalnya ongkos politik.
“Jangan sampai kita sederhanakan bahwa ini politiknya mahal. Ya sudah kembali ke DPRD, kan tidak seperti itu,” kata Bima dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Minggu (27/7/2025).
Dia menilai bahwa biaya politik yang mahal di antaranya disebabkan oleh kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan partai politik untuk melakukan advokasi, dan lain sebagainya. “Jadi party funding, pendanaan politik, ini sangat penting sekali,” kata dia.
Bima juga menilai, penyelenggara pemilu perlu mengadopsi teknologi dalam penghitungan dan pemungutan suara, demi meminimalisir biaya politik yang mahal.
“Mari kita pikirkan bersama-sama bagaimana sistem pemilu yang terus mengarah pada pemuatan perlembagaan partai politik,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa negara-negara yang demokrasinya sudah mapan seperti di Eropa pun masih terus memiliki dinamika politik. Pada dasarnya, kata dia, tidak ada sistem politik yang sempurna.
“Partai politik atau pemilih itu harus memperkuat integrasi bangsa, nggak boleh memecah belah gitu,” katanya.
Sebelumnya, Cak Imin menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada dan pemilu dipisah. Menurutnya, sejauh ini mayoritas yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.
Awalnya, Cak Imin mengusulkan perlu adanya pembentukan undang-undang soal sistem politik nasional. Ia menekankan pentingnya evaluasi total terkait pilkada.
“Perlu dibuat suatu perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional, salah satunya yang kami juga telah sampaikan ke Bapak Presiden langsung, saatnya pilkada dilakukan evaluasi total manfaat dan mudharatnya,” kata Cak Imin di acara Harlah ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025)
Cak Imin mengungkap, ada sejumlah bupati yang mengeluhkan lambannya konsolidasi akibat proses politik yang panjang. Maka dari itu, ia menyarankan agar kepala daerah ditunjuk oleh pusat maupun dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah. Menurutnya, meski belum diputuskan DPR, tetapi yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tapi PKB bertekad tujuannya satu, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku dalam satu tahapan demokrasi,” ujarnya.