Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan 4 orang anak, dengan tersangka Panca Darmansyah di lokasi kejadian di Gang Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (29/12/2023).
Sebanyak 42 adegan diperagakan oleh tersangka Panca Darmansyah dan saksi-saksi dalam rekonstruksi yang dimulai pukul 14.00 WIB. Panca Darmansyah ditetapkan jadi tersangka dalam 2 kasus, Pertama kasus KDRT terhadap istrinya dengan jeratan Pasal 44 Undang-Undang KDRT. Kedua, kasus pembunuhan terhadap keempat anaknya dengan jeratan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Panca ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Leave a Reply
Lihat Komentar