Penyanyi sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal dengan nama Pasha Ungu, angkat bicara terkait tidak transparannya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pengelolaan royalti musik.
Pasha menilai, kesalahan administrasi dalam tata kelola royalti adalah hal yang bisa saja terjadi selama ada perbaikan ke depannya.
“Kan semua ada aturan main ya. Soal ada apa kita sebut kekeliruan, kesalahan kecil dari administrasi, saya kira wajar dan masih bisa dibenahi. Tapi kalau kemudian arahnya adalah bahwa harus ada yang salah, nah ini saya kira keliru gitu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kesalahan kecil seharusnya tidak lantas menghapus kinerja baik yang sudah dilakukan suatu lembaga, termasuk LMKN.
“Iya di semua lembaga pastikan ada, pastilah ada yang namanya miss itu pasti ada. Tinggal mayoritas apa tidak gitu. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan ini kemudian merusak banyak yang baik,” katanya.
Disinggung soal pengalamannya pribadi, Pasha mengaku selama ini proses pembayaran royalti untuk band Ungu maupun dirinya berjalan lancar.”Sejauh ini kalau pengalaman kami sih alhamdulillah baik-baik aja ya, dari LMKN,” ujarnya.
Sementara, terkait tudingan uang yang masuk ke LMKN tidak sampai ke musisi, Pasha menegaskan semua pihak terikat kontrak dan aturan yang jelas.”Sejauh ini kan based on contract ya. Yang kita dapatkan kalau Ungu sendiri, termasuk saya pribadi, ya semuanya sesuai dengan aturan main gitu. Jadi tidak ada yang salah,” katanya.
“Bahwa ada satu dua pihak yang kemudian mendapatkan kekeliruan dalam prosesnya, saya tidak bilang itu wajar, tapi itu mungkin saja terjadi. Dan pertanyaan kemudian, apakah dari pihak WAMI atau LMKN ini berbenah apa tidak? Mengakui apa tidak itu saja. Kalau memang mengakui ya saya kira tinggal diperbaiki,” ujarnya lagi.
Belakangan, banyak pihak yang menekankan perlunya transparansi dan pembenahan sistem pengelolaan royalti musik LMKN.
Baru-baru ini, penyanyi kondang, Ari Lasso bahkan merasa janggal karena dari puluhan juta rupiah uang royalti yang disetor ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tersebut, dirinya hanya menerima secuil, bahkan uang tersebut juga dikirim ke orang yang tidak dikenalnya.
Ia menyebut, dari puluhan juta uang royalti yang disetor ke WAMI, namun hanya sekitar Rp700-an ribu yang disetorkan kepada dirinya. Dalam unggahan tersebut, Ari turut melampirkan surat dari WAMI tertanggal 28 Juli 2025.
“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu. Saya telepon sahabat saya, Mas Meidy Aquarius (@meidif) yang sempat di WAMI. Dia pun juga bingung, dan menjawab sudah tidak di WAMI. Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’,” tulis Ari dalam unggahannya di Instagram baru-baru ini.