Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengutarakan dukungan atas langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberi lampu hijau pada pemerintah daerah (Pemda) untuk rapat di hotel dan restoran.
Meskipun demikian, Rifqi meminta perlu ada standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk rapat ditengah efisiensi anggaran serta tetap memprioritaskan penggunaan ruang kantor untuk rapat.
“Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor,” ujar Rifqi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rifqi mengatakan dukungan Komisi II DPR RI diberikan karena berkaca pada kondisi industri perhotelan hingga restoran sekarang ini yang mengalami keterpurukan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ruang-ruang meeting, invention, convention, dan event (MICE) yang biasa diselenggarakan di hotel dan restoran, sepi karena efisiensi anggaran.
“Karena itu jalan tengah ini menurut kami patut kita sambut positif sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel,” kata Rifqi.
Rifqi menyampaikan agar kepala daerah, gubernur/wali kota sebagai penanggung jawab anggaran dapat memberikan prioritas agenda apa saja yang boleh mempergunakan hotel dan restoran.
“Sebagai penanggung jawab anggaran melalui sekretaris daerah masing-masing adalah memastikan prioritas apa saja yang diperbolehkan dan agenda dengan skala seperti apa yang diperkenankan untuk menggunakan hotel dan restoran,” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Tito menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi. Lebih lanjut, ia mengatakan mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.
Menurut Tito mengurangi anggaran pengeluaran boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasinya demi keberlangsungan industri hotel dan restoran.