Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 loyo dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan hingga 22 Agustus 2025, realisasi pendapatan daerah baru terkumpul Rp726,07 triliun atau 54,44 persen dari target sebesar Rp1.353,08 triliun.
Realisasi ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 sebesar Rp824,27 triliun atau 61,34 persen.
“Realisasi pendapatan tertinggi ada di provinsi Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Papua Tengah, Bali, Sumatra barat,” ujar Bima saat raker bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga provinsi yang realisasi pendapatannya sangat kecil yaitu Kalimantan Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Pada level kabupaten, terdapat daerah dengan capaian yang mencolok, seperti Kabupaten Sumbawa Barat yang bahkan mencatat realisasi pendapatan hingga 133 persen. Namun, hampir 375 kabupaten lainnya masih mencatat realisasi di bawah 40 persen.
Sementara itu, dia mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi andalan penerimaan kabupaten dan kota. Namun, selama sepuluh tahun terakhir (2015–2025), kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah stagnan di kisaran 20%–25%, jauh di bawah transfer dana yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Daerah maju seperti DKI Jakarta rasio PAD mencapai 80 persen. Inilah yang kami sebut tadi kesenjangan secara horizontal. Karena di wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur ini rasio PAD nya jauh sekali dibawah 15 persen,” jelasnya.