Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi membeberkam alasan mahasiswa melakukan penyanderaan terhadap seorang anggota polisi saat aksi Mayday atau hari buruh pada Kamis (1/5/2025), lalu.
Dirinya menyebut, kejadian bermula saat korban yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai intelijen bernama Brigadir Eka Zidan tersebut sedang bertugas pengamanan tertutup untuk melakukan dokumentasi adanya kericuhan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan kelompok anarko di sekitaran Jalan Imam Barjo.
Karena diketahui oleh salah satu mahasiswa, lanjutnya, korban akhirnya diteriaki dan dilakukan penyanderaan.
“Saat aksi Mayday, massa awalnya didorong ke pleburan. Saat itu korban atas nama E sedang melaksanakan tugas pengamanan tertutup melalukan peliputan dengan HP terhadap perilaku dua tersangka yang merusak tong sampah dan taman. Ketika korban melakukan dokumentasi, diketahui oleh salah satu tersangka, lalu dirangkul lalu berteriak kepada temannya bahwa yang dibawa adalah polisi dan langsung dikerumuni,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (16/5/2025).
Lebih lanjut dirinya membeberkan, setelah dilakukan penyanderaan, korban juga mengalami sejumlah tindakan penganiayaan dari sejumlah orang yang diduga mahasiswa.
Bahkan, dirinya menuturkan korban saat diinterogasi sempat dilakukan live di sebuah akun Instagram.
“Dilakukan aksi penganiayaan intimidasi ancaman. Kemudian, korban dipukul di kepala perut leher dan badan. Juga sempat disundut rokok bagian belakang. Disiram tiner karena merasa dingin. Baju korban yang baju hitam juga robek, lalu untuk menghilangkan bukti, korban disuruh memakai baju oranye,” bebernya.
Dirinya menambahkan, usai tersebar adanya anggota kepolisian yang disandera oleh mahasiswa di Gedung Auditorium Undip, Jalan Pleburan setelah kericuhan Mayday, petugas langsung melakukan koordinasi dan mengeluarkan korban.
“Setelah melakukan upaya dan berkoordinasi dan korban disandera di kampus di pleburan, kami beruapaya mengeluarkan anggota tersebut dengan pihak kampus. Setelah 5 jam korban berhasil dikeluarkan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, setelah korban dirawat dan dilakukan visum ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
“Hasil visum ditemukan luka akibat benda keras tumpul dan lecet di badan. Ada memar di bahu dan dada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) diamankan pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan penyanderaan anggota polisi saat aksi Mayday di Semarang, (1/5/2025), lalu.
Dari informasi yang dihimpun, dua mahasiswa tersebut bernama Rafli S merupakan mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Rezky S jurusan perikanan tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Kedua mahasiswa yang diamankan di sebuah kos-kosan tersebut diduga terlibat penyanderaan saat aksi mayday terhadap satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai intelijen bernama Brigadir Eka Zidan.