Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi, Deddy Herlambang, menilai Pemprov DKI Jakarta belum siap jika ingin mewajibkan pegawai swasta naik angkutan umum setiap Rabu, seperti kebijakan yang telah diberlakukan untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI.
“Bila Gubernur DKI menginginkan pegawai swasta juga naik angkutan umum massal di hari Rabu wajib seperti pegawai PNS, maka kita pakai data pegawai non formal yakni 3,23 juta, bila ditambah dengan PNS DKI ada sekitar 3,284 juta,” kata Deddy saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
Berdasarkan data BPS 2024, jumlah pegawai swasta di Jakarta mencapai 5,11 juta, sedangkan yang bekerja di sektor formal sekitar 3,23 juta. Sementara jumlah PNS di Jakarta sebanyak 50.411 orang.
Menurutnya, kapasitas angkutan umum massal per hari terdiri dari Bus Transjakarta (1,5 juta), KRL (1,2 juta), MRT (260 ribu), LRT Jakarta (145 ribu), dan LRT Jabodebek (150 ribu), sehingga total kapasitas angkutan umum mencapai 3.255.000 penumpang per hari.
Namun saat ini, rata-rata pengguna harian baru sekitar 2,3 juta, terdiri dari KRL (1 juta), Bus Transjakarta (1,1 juta), MRT (100 ribu), LRT Jabodebek (100 ribu), dan LRT Jakarta (1.000).
“Jadi masih ada sisa kapasitas sekitar 954.000 kursi. Tapi jika ditambahkan dengan pegawai PNS dan swasta yang akan naik angkutan umum, totalnya jadi 5,584 juta. Artinya ada kekurangan sekitar 2,284 juta kursi,” ujarnya.
Dia menyarankan agar Pemprov DKI membuat skenario bertahap, seperti membagi hari naik angkutan umum berdasarkan tanggal lahir ganjil-genap.
“Pegawai yang tanggal lahir genap bisa gunakan angkutan umum di tanggal kalender genap, sebaliknya yang ganjil di tanggal ganjil. Jadi bisa dibagi dua hari, misalnya Selasa-Rabu atau Rabu-Kamis,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku saat ini sedang mengkaji kebijakan agar pegawai swasta di Jakarta juga wajib menggunakan transportasi umum seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Pramono, saat ini ada permintaan dari pihak swasta untuk naik angkutan umum.
“Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji itu,” ujar Pramono di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
Sebelumnya, Pramono sempat mengumumkan bahwa peraturan ASN wajib naik transportasi umum setiap Rabu berhasil meningkatkan 100 ribu penumpang Transjakarta.