Pengamat Kebijakan Publik dari Trisakti, Trubus Rahadiansah optimistis, paket stimulus yang digelontorkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp24,44 triliun, efektif untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang saat ini sedang terkulai.
“Ini langkah nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap kelas menengah ke bawah. Khususnya kelompok rentan miskin dan miskin sekali. Merekalah yang saat ini perlu uluran tangan pemerintah,” kata Trubus, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Saat ini, kata dia, kelas menengah di Indonesia, mengalami tekanan yang luar biasa berat. Satu sisi, mereka belum masuk kelompok miskin secara administratif, sehingga acapkali luput dari bantuan sosial (bansos) reguler.
“Di sisi lain, mereka belum cukup kuat untuk bertahan di tengah tekanan biaya hidup, imbas dinamika ekonomi dan geopolitik dunia. Alhasil, kebijakan stimulus ini, menjadi sangat relevan dan penting untuk mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta/bulan. Atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten atau kota. Jumlah kelompok menengah bawah ini sekitar 17,3 juta orang.
“Kelompok pekerja ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan BSU sebesar Rp300 ribu/bulan, untuk 2 bulan yang dibayarkan Rp600 ribu pada Juni atau Juli.
“Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan yang mengimplementasikan, dibayarkan Juni dan Juli. Namun diupayakan bulan Juni ini (cair),” kata Sri Mulyani.
Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga memperhatikan nasib 565.000 guru honorer yang bergaji rendah. Sebanyak 288.000 guru honorer di lingkungan Kemendikdasmen, maupun 277.000 guru honorer di Kementerian Agama, bakal mendapatkan BSU dengan nilai yang sama. “Penyalurannya diupayakan bulan Juni,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, memperpanjang diskon 50 persen kepada 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya, terkait pembayaran iuran Jaminan Kehilangan pekerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Agar mereka yang mendapat tekanan ekonomi, bisa tetap mendapatkan Jaminan Kehilangan Kerja (JKK). Mereka hanya bayar iuran JKK sebesar 50 persen saja. Anggarannya berasal dari nonAPBN sebesar Rp0,94 triliun,” imbuhnya.
Untuk kelompok miskin atau pemilik Kartu Sembako yang berjumlah 18,3 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), lanjut Sri Mulyani, diberikan bantuan dana cash sebesar Rp200.000/bulan. Atau Rp400.000 untuk 2 bulan (juni dan Juli). Ditambah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram/bulan.
“Nanti Kemensos yang mengimplementasikan untuk tambahan dana. Sedangkan bantuan beras oleh Bapanas. Mudah-mudahan bulan Juni ini,” pungkasnya.