Pengamat Usul Pemerintah Kasih Bonus bagi Hakim Pemberi Vonis Berat

Pengamat Usul Pemerintah Kasih Bonus bagi Hakim Pemberi Vonis Berat


Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyatakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menaikan gaji hakim memang tak mutlak membebaskan pengadil dari korupsi. Menurutnya, kenaikan gaji ini hanya merupakan perubahan kecil dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

“Jadi kalau kita perhatikan bahwa trigger (pemicu) kenaikan gaji itu bisa mempengaruhi, tetapi tidak mutlak,” kata Iskandar saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Meski begitu, langkah ini tetap diapresiasi. Dia menambahkan, jika pemerintah ingin meminimalisasikan perilaku koruptif para hakim bisa dilakukan dengan memberikan bonus kepada pengail yang menjerat hukum maksimal terhadap pelaku kejahatan.

“Artinya seperti sayembara atau memberikan apresiasi besar jika ada majelis hakim yang berani memutus seberat-beratnya dan atau hukuman berlapis terhadap pelaku koruptor di Indonesia,” ujarnya.

Iskandar mengatakan, Mahkamah Agung (MA) harus bisa menyediakan hakim yang berkualitas dengan terus mengasah kemampuan analisis perilaku koruptif yang terus meradang dalam sistem peradilan.

“Oleh karena itu kepada pemerintah, khususnya presiden, kita berharap supaya tereliminasi tindakan korupsi atau segala perbuatan yang koruptif di lingkungan Mahkamah Agung seharusnya lebih komprehensif lagi diperhatikan apa yang menjadi penyebab perilaku itu terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim.

Dia mengatakan bahwa kenaikan tertinggi adalah untuk golongan hakim paling junior, yakni mencapai 280 persen dari gaji saat ini.

Prabowo menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta.

Komentar