Pengawasan Laut Indonesia Lemah, Kerugian Negara Capai Rp48 Triliun per Tahun

Pengawasan Laut Indonesia Lemah, Kerugian Negara Capai Rp48 Triliun per Tahun


Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKS Saadiah Uluputty menyampaikan kritik tajam terkait besarnya kerugian Indonesia akibat praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang mencapai USD3 miliar atau sekitar Rp48 triliun per tahun. Data ini ia dapat dari The ASEAN MAGAzine baru-baru ini.

“Angka ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan di laut Indonesia, tetapi juga mencerminkan ketidakmaksimalan implementasi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia, tetapi kerugiannya terbesar pula di ASEAN akibat IUU Fishing. Ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah,” kata Saadiah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, UU Kelautan sudah memberikan landasan kuat, tapi pelaksanaannya masih lemah, terutama dalam pengawasan lintas sektor dan penegakan hukum di laut. Wakil rakyat dapil Maluku ini menilai pasal-pasal dalam UU Kelautan, khususnya yang mengatur tentang keamanan maritim, konservasi sumber daya laut, hingga kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla), harus diperkuat secara nyata di lapangan.

Saadiah juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi antar-lembaga, mulai dari KKP, Bakamla, TNI AL hingga aparat penegak hukum, agar mampu memotong mata rantai praktik IUU Fishing.

Lebih lanjut, Saadiah juga mengkritik lemahnya pemanfaatan teknologi pengawasan laut. “Di era digital ini, kita harus serius memanfaatkan satelit, vessel monitoring system (VMS), dan pengawasan berbasis AI untuk memantau kapal-kapal asing yang masuk tanpa izin. UU Kelautan sebenarnya sudah memandatkan penguatan sistem informasi kelautan, tapi apakah sudah dijalankan dengan maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, kerugian akibat IUU Fishing bukan hanya soal hilangnya potensi ekonomi, tetapi juga berdampak sosial dan ekologis. Nelayan lokal menjadi korban karena stok ikan menipis, sementara ekosistem laut rusak akibat praktik tangkap yang tidak berkelanjutan.

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak tegas, kita bukan hanya kehilangan devisa, tapi juga kehilangan masa depan keberlanjutan laut kita,” terangnya menegaskan.

Oleh karena itu, dirinya mendesak agar pemerintah tidak ragu meningkatkan operasi penindakan dan memperbaiki tata kelola laut sesuai amanat UU Kelautan. “Indonesia harus berdiri tegas melawan pencurian ikan. Ini soal kedaulatan, keberlanjutan, dan keadilan bagi rakyat pesisir,” ujarnya.

Komentar