Perusahaan Gas Negara Bagi Dividen Rp4,42 Triliun

Perusahaan Gas Negara Bagi Dividen Rp4,42 Triliun


Emiten gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyetujui pembagian dividen US$271,5 juta atau sekitar Rp4,42 triliun setara 80 persen dari laba bersih kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikan saham pada perseroan.

Dividen dibayarkan secara tunai dalam mata uang rupiah dengan menggunakan nilai tukar kurs tengah Bank Indonesia sesuai tanggal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST.

Besaran dividen tersebut mempertimbangkan keberlanjutan bisnis PGN sebagai bagian dari pertanggungjawaban perseroan kepada seluruh pemegang saham. Kemudian sebesar US$67,8 juta sebagai saldo laba ditahan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Selanjutnya, dalam RUPST juga memutuskan perubahan susunan keanggotaan dewan komisaris dan direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk, yakni sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
Komisaris: Warih Sadono
Komisaris Independen: Christian H. Siboro
Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
Komisaris Independen: Tony Setyo Boedi Hoesodo
Komisaris Independen: Abdullah Aufa Fuad

Dewan Direksi
Direktur Utama: Arief Setiawan Handoko
Direktur Keuangan: Fadjar Harianto Widodo
Direktur Komersial: Ratih Esti Prihatini
Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Harry Budi Sidharta
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Rosa Permata Sari
Direktur Manajemen Risiko: Arief Kurnia Risdianto
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Rachmat Hutama.

Komentar