Pesan Legislator PDIP ke Calon Hakim MK: Jangan Jadi Kacang Lupa Kulitnya

Pesan Legislator PDIP ke Calon Hakim MK: Jangan Jadi Kacang Lupa Kulitnya


Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin, memberikan pesan menohok kepada calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul agar tidak menghantam DPR setelah menjabat sebagai hakim MK.

“Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak,” ujar Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa Komisi III akan memperjuangkan Inosentius. Tapi setelah diperjuangkan Dia pun kembali mengingatkan asal-usul Inosentius dapat menjadi MK karena Komisi III.

“Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper test di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana, lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR,” kata dia.

Politikus PDIP tersebut yakin bahwa Inosentius memiliki kompetensi untuk menjadi hakim MK. Namun, dia mengingatkan agar Inosentius tak mudah terpengaruh oleh pandangan hakim lain dan tetap teguh untuk mementingkan masyarakat.

“Saya mengingatkan kembali kepada bapak, kalau kompetensi bapak saya pikir kita yakin. Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim hakim yang lain,” katanya.

“Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik. Itu saja pak yg saya ingatkan kepada bapak. Jangan lupa bahwa bapak fit and propertest di Komisi III,” tegas dia.

Asal tahu saja, Inosentius memiliki rekam jejak sebagai ‘orang dalam DPR’. Ia bukanlah orang baru di lingkungan Senayan. Sebelum menjadi calon tunggal hakim MK, ia telah bekerja selama 35 tahun di DPR RI, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Keahlian.

Ia telah bekerja di bawah kepemimpinan sejumlah Ketua DPR dari berbagai era dan partai, mulai dari Wahono (Golkar), Kharis Suhud (ABRI), Marzuki Alie (Demokrat), hingga Puan Maharani (PDIP).

Pengalaman panjang ini membuatnya memahami seluk-beluk proses legislasi dan dinamika politik di parlemen. Masa pensiunnya sempat diperpanjang melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, dan kini ia masih menjabat sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR.

Komentar