Petugas Parkir Elektronik di Jakarta “Nakal”, Anggota Dewan Jadi Korban

Petugas Parkir Elektronik di Jakarta “Nakal”, Anggota Dewan Jadi Korban


Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diminta membenahi pengelolaan terminal parkir elektronik (TPE) pada sejumlah ruas jalan.

Selain temuan banyak mesin TPE dalam kondisi rusak, petugas parkir nakal juga jadi sorotan.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo, mengaku heran ketika parkir di ruas jalan yang terpasang mesin TPE, karena tidak pernah diminta menggunakan mesin oleh para petugas parkir.

Bahkan kata Francine, ia dikenai tarif yang tidak semestinya oleh para petugas yang berusaha mengubah-ubah durasi parkirnya supaya ongkosnya bisa menjadi lebih mahal.

“Di Sabang, setahu saya ada mesin TPE tapi sampai saat ini saya belum pernah diminta untuk menggunakan TPE itu oleh juru parkirnya,” kata Francine dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4).

Ia menambahkan bahwa juru parkir bahkan memakai tarif coba-coba. “Jadi coba-coba lebihkan waktu 1-2 jam.

Petugas, katanya, baru menagih tarif yang sesuai setelah ditunjukkan foto dengan fitur waktu pengambilan gambar sebagai bukti.

“Kebetulan saya pas foto, saya parkir jam sekian. Jadi, saya harus menunjukkan bukti dahulu kepada juru parkir yang pakai seragam biru, baru kemudian direvisi tarif parkirnya,” katanya.

Francine meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan oknum juru parkir nakal.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa sejumlah TPE di beberapa titik, rusak sehingga mengakibatkan pendapatan turun dari Rp18 miliar, kini menjadi Rp8,9 miliar.

“Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi,” kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto, Selasa (22/4).

Ia mengatakan bahwa setelah diterapkan TPE pada 2016 pada 31 ruas jalan dengan 201 mesin, maka pendapatan parkir sektor tersebut Rp7 miliar.

Kemudian, kata Adji, pendapatan parkir melalui TPE terus menanjak yakni pada 2017 sampai 2019 mencapai di atas Rp18 miliar.

Setelah terjadi COVID-19 serta adanya kerusakan sejumlah mesin, lanjut Adji, pendapatan parkir TPE menurun drastis yakni pada 2020 menjadi Rp13 miliar, pada 2021 jadi Rp10 miliar dan 2022 serta 2023 Rp9 miliar dan pada 2024 menjadi Rp8,9 miliar.

“Ini dikarenakan mesin rusak dan suku cadang susah karena harus didatangkan dari luar negeri,” ujarnya.

Komentar