PGRI Ungkap Kegagalan Tata Kelola Guru di Jateng: Ribuan Sekolah Andalkan Pengajar Ilegal

PGRI Ungkap Kegagalan Tata Kelola Guru di Jateng: Ribuan Sekolah Andalkan Pengajar Ilegal


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menyebutkan bahwa hingga pertengahan 2025, wilayah Jateng masih mengalami kekurangan setidaknya 2.298 guru untuk berbagai jenjang pendidikan.

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, menyatakan bahwa berdasarkan data Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), total kebutuhan guru di Jateng mencapai 3.340 orang. Namun, pada 2024 hanya 1.042 formasi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dibuka.

“Formasi 2024 hanya 1.042 guru, jadi masih kurang 2.298. Ini angka dari Ditjen GTK,” kata Muhdi saat audiensi bersama Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jateng di Kantor PGRI Jateng, Kamis (18/7/2025) dikutip dari Antara.

Perbedaan Data Pusat dan Daerah Jadi Masalah

Muhdi menyoroti perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghitung kebutuhan guru sebagai salah satu akar persoalan. Hal ini diperparah dengan tidak meratanya mutasi guru dan metode penghitungan beban kerja yang tidak seragam.

“Provinsi menghitung berdasarkan sekolah yang kekurangan, tapi tidak melihat sekolah yang kelebihan. Akhirnya muncul solusi ilegal seperti guru tamu,” ujar Muhdi.

Ia juga menekankan bahwa pengangkatan guru tamu melanggar aturan pemerintah karena tidak melalui mekanisme resmi.

Ribuan Guru Lulus PPPK Belum Diangkat

Masalah lain yang disoroti adalah ribuan guru yang telah lulus seleksi PPPK sejak 2021 tetapi belum diangkat, karena formasi tidak tersedia di daerah. Padahal, menurut Muhdi, pemerintah pusat telah membuka peluang untuk pengangkatan penuh waktu maupun paruh waktu.

“Ini terganjal keputusan pemerintah daerah. Prosesnya bisa lebih cepat dengan memanfaatkan aplikasi e-mutasi milik BKN,” tambahnya.

Tercatat, dari sekitar 600 guru PPPK yang menunggu mutasi, baru 200 orang yang telah menerima SK relokasi per akhir Juli 2025.

FGPS Minta Daerah Serius Menindaklanjuti

Tercatat, dari sekitar 600 guru PPPK yang menunggu mutasi, baru 200 orang yang telah menerima SK relokasi per akhir Juli 2025.

FGPS Minta Daerah Serius Menindaklanjuti

Ketua FGPS Jateng, Rina Dewi Astuti, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi ke berbagai instansi, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng. Namun, jawaban yang diterima masih menunggu regulasi pusat.

“Padahal dari rapat di tingkat pusat, kran sudah dibuka luas. Sekarang tinggal kemauan daerah menyesuaikan anggarannya dan mengusulkan formasi,” tegas Rina.

Komentar