PMB DKI Jakarta 2025 Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

PMB DKI Jakarta 2025 Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya


Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi menggulirkan sistem baru Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah berjalan sebelumnya, dengan penekanan pada peningkatan tata kelola, transparansi, dan kemudahan akses.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan proses seleksi akan dijalankan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis PMB.

“Calon murid baru yang dapat mengikuti PMB adalah penduduk yang berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dari Dukcapil DKI Jakarta paling lambat 16 Juni 2024,” ujar Nahdiana dalam keterangan resminya, Jumat (10/6/2025).

PMB akan berlangsung secara daring pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 untuk jenjang SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN. Sementara untuk jenjang SPAUDN, SKB, dan SLBN, proses pendaftaran dilakukan secara luring dari 16 Juni hingga 29 Juli 2025.

Pengajuan akun dimulai lebih awal: jenjang SDN pada 26 Mei, SMPN 2 Juni, dan SMAN/SMKN pada 5 Juni 2025.

Daya tampung PMB tahun ini antara lain:

SDN: 98.019 murid

SMPN: 72.749 murid

SMAN: 30.105 murid

SMKN: 19.914 murid

SPAUDN: 5.990 murid

SLBN: 920 murid

SKB: 3.052 murid

Untuk PMB Bersama, sebanyak 138 SMP swasta, 121 SMA swasta, dan 145 SMK swasta ikut serta, dengan total daya tampung 6.172 murid.

Jalur masuk PMB terdiri dari Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi (untuk keluarga tidak mampu), Jalur Domisili (berdasarkan zonasi), dan Jalur Mutasi (untuk anak pindahan dan anak guru).

“PMB ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jalur masuk tertentu di luar mekanisme resmi,” tegas Nahdiana.

Informasi lengkap dan akses posko PMB tersedia di laman resmi Disdik DKI: disdik.jakarta.go.id dan spmb.jakarta.go.id.

Komentar