PN Jaksel Batasi Wartawan Liput Sidang Nikita Mirzani Lawan Reza Gladys

PN Jaksel Batasi Wartawan Liput Sidang Nikita Mirzani Lawan Reza Gladys


Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, terhadap Reza Gladys kembali digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sebelum sidang digelar, awak media yang hendak meliput tidak mendapat akses untuk masuk ke ruang sidang. Itu terlihat dari menumpuknya sejumlah wartawan di area pintu masuk, tak jauh dari pagar utama PN Jaksel.

PN Jaksel mengerahkan sejumlah petugas termasuk pihak kepolisian untuk menahan sejumlah orang dan awak media yang berniat meliput persidangan.

Salah satu petugas yang berseragam coklat bertuliskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan kalau kuota untuk media dan pendukung sudah penuh. Ini juga aturan baru yang diterapkan PN Jaksel dengan dalih mencegah kericuhan yang kerap terjadi saat sidang Nikita berlangsung.

“Kuota buat media itu ada 50 orang, terus pendukung 40, semua sudah penuh,” tutur petugas tersebut.

Sempat terjadi adu mulut antara petugas dan sejumlah pendukung Nikita hingga awak media, yang mempertanyakan alasan penerapan kuota tersebut.

Hingga pukul 10.15 WIB, sidang pemeriksaan saksi yang juga dihadiri oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, belum juga dimulai. Wartawan masih menumpuk di luar, menunggu kepastian untuk meliput kegiatan sidang.

Akses masuk juga mendapat hambatan di area pintu masuk utama ruang sidang utama Prof. H. Ormas Seno Adji, tempat sidang akan digelar. Petugas kembali menghalangi sejumlah orang termasuk wartawan untuk meliput, walaupun sudah mengantongi lanyard khusus.

Dalam agenda sidang lanjutan yang digelar Kamis hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi lanjutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun belum diketahui secara pasti siapa pihak yang akan bersaksi dihadapan majelis hakim.

Pada pekan lalu, Dokter Samira atau akrab disapa Doktif sempat menjadi saksi dalam sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani, Kamis (7/8/2025).

Dalam kesaksiaannya, Doktif mengaku pernah berkomunikasi dengan suami Reza Gladys, Attaubah Mufid tentang produk skincarenya.

Doktif yang me-review produk skincare Reza Glayds, mengatakan produk tersebut overclaim dan overprice.

“Doktif nasihati di situ. ‘Kenapa sih kok kamu itu menjual produk yang dengan cara marketing flexing?’ Nah, di situlah mereka mengakui,” ujar Doktif di hadapan majelis hakim.

Menurut Doktif, Attaubah tidak membantah kritik yang disampaikan dan justru mengiyakan semuanya. “Attaubah Mufid mengakui bahwa, ‘Iya, Dok. Iya, Kak. Produk saya memang overclaim, memang overprice‘,” kata Doktif menirukan.

Komentar