Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Depok masih memburu empat buronan pelaku pembakaran mobil polisi di Kampung Baru Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Keempatnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemarin sudah di ekspos dari Dirkrimum Polda Metro Jaya jadi 5 tersangka dan ada 4 DPO nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras di Mapolres Metro Depok, Selasa (22/4/2025).
“Secara jelas spiritnya bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen negara tidak kalah dengan premanisme akan diproses lebih lanjut,” sambungnya.
Dari pemeriksaan saksi-saksi mengarah ke pelaku yang merupakan ketua organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis, Depok.
“Sesuai dengan porsinya ya artinya unsur pidana yang bersangkutan kemarin sudah disampaikan DPO dari pemeriksaan saksi-saksi mengarah ke yang bersangkutan. Nanti akan disampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, lima orang tersangka yang telah diciduk polisi, masih ada empat orang DPO lagi yang hingga kini tengah diburu Polda Metro Jaya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Polisi pun mengultimatum mereka untuk segera menyerahkan dirinya.
“Selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik masih melakukan pengembangan. Terhadap DPO, kami berikan waktu 1×24 jam untuk menyerahkan diri,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya pada wartawan, Senin (21/4).