Polisi Akhirnya Tahan Petinggi Hanura Jateng terkait Kasus Pornografi

Polisi Akhirnya Tahan Petinggi Hanura Jateng terkait Kasus Pornografi


Politisi Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR) resmi ditahan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan selama dua jam terkait kasus dugaan pornografi di kantor Ditreskrium Polda Jateng, Jumat (20/6/2025).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, penahanan ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka kasus pornografi yang menyeret nama Mansion Executive Karaoke Semarang.

“Krimum polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap TSK BR. Pemeriksaan selesai sekitar jam 2,” ujar Dwi seperti dikutip inilahjateng, Jumat (20/6/2025).

Dia menjelaskan, penahanan ini dilakukan demi memperlancar jalannya proses hukum. Selain itu, penyidik juga memiliki pertimbangan lainnya

“Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan,” bebernya.

Sebagai informasi, penetapan Bambang sebagai tersangka dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025. Namun dia dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis, 12 Juni dan Kamis, 19 Juni 2025 karena berdalih tengah menghadiri kegiatan partai atau organisasi.

“Dua kali mangkir itu menjadi bahan penilaian kami,” paparnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan Ketua DPD Partai Hanura Jateng, Bambang Raya Saputra sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait pertunjukan tari telanjang di tempat karaoke bernama Mansion KTV and Bar yang terletak di Jalan Kyai Saleh No. 6, Semarang Selatan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui penyelidikan mendalam. Diketahui, Bambang Raya merupakan pemilik tempat hiburan tersebut .

“Tersangka BR (Bambang Raya) ini adalah pengusaha, pemilik Mansion KTV dan Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus salah satu partai politik di Jateng,” ungkapnya, seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (5/6/2025).

Komentar