Polisi Buru Penyewa Anggota GRIB Jaya yang Rusak Fasilitas KAI di Semarang

Polisi Buru Penyewa Anggota GRIB Jaya yang Rusak Fasilitas KAI di Semarang


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memburu pelaku yang menjadi pemesan jasa anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya untuk melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Kamis, mengatakan, empat anggota GRIB yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial E untuk melakukan perusakan dan pencurian di aset milik PT KAI yang berupa bekas rumah dinas tersebut.

Dari keterangan para tersangka, lanjut dia, E merupakan anak salah seorang bekas penghuni di aset milik KAI tersebut.”Para tersangka ini dibayar Rp1,7 juta oleh yang memesan,” katanya.

Para pelaku, lanjut dia, merusak dan mencuri aset KAI yang berada di enam titik.

Selain itu, menurut dia, diduga terdapat puluhan anggota GRIB yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Terhadap E, kata dia, polisi sedang melakukan pencarian dan diimbau untuk menyerahkan diri

Sebelumnya, empat anggota GRIB Jaya ditangkap akibat perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang.

Dari para.pelaku,, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Komentar