Polda Jawa Tengah (Jateng) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait duhaan bully atau perundungan terhadap dokter Aulia Risma Lestari (ARL) yang diduga meninggal usai bunuh diri.
“Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan,” kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu (15/9/2024).
Tim hukum Undip memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah. Ia memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut.
Undip mengakui perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya.
“Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan,” katanya.
Dokter Aulia, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Keluarga korban sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jateng pada 4 September 2024.