PPATK Lebih Baik Buat Regulasi yang Rasional Ketimbang Asal Blokir Rekening Nganggur

PPATK Lebih Baik Buat Regulasi yang Rasional Ketimbang Asal Blokir Rekening Nganggur


Pengamat kebijakan publik sekaligus dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan  menilai sebaiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat regulasi yang rasional menyusul wacananya yang sempat disoroti publik.

Pasalnya, PPATK bakal memblokir sementara transaksi rekening bank yang sudah tidak digunakan bertransaksi selama tiga bulan lebih.

“Kaji ulang, kalau perlu batalkan, bikin regulasi yang lebih rasional, ya. Lebih rasional dan bisa tenang,” kata Cecep kepada Inilah.com, Rabu (30/7/2025).

Menrut dia, PPATK seharusnya lebih merinci transaksi mana yang akan dipantau dan dibekukan mengingat lembaga pemantau transaksi keuangan itu pastinya memiliki alat untuk melakukan hal tersebut.

“Nggak harus bekukan rekening ribuan orang, bahkan jutaan orang yang kali ini tiga bulan tidak aktif, dan rekeningnya pun tidak signifikan jumlahnya,” ujarnya.

Cecep menegaskan, jika PPATK sampai mengurusi ranah privasi orang maka akan melanggar HAM dan bisa kena gugatan.

“Saya yakin kalau ada aturan, bisa digugat, aturannya akan dibatalkan. Ini negara hukum, jangan melanggar HAM. Saya tidak sepakat kalau PPATK kayak gitu (memblokir rekening sembarang orang),” jelas Cecep.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan angkat bicara soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bakal memblokir rekening yang tidak melakukan transaksi selama 3 bulan. Dia meminta PPATK menjelaskan dasar kebijakan tersebut.

“Ini pasti isu yang sangat sensitive dan menarik publik pasti akan bereaksi gitu. Saya akan setelah reses ini masuk, pasti ada raker dengan PPATK, kami akan menanyakan kebijakan ini, apa goalnya, mengapa, latar belakangnya apa sehingga public mendapatkan informasi yang cukup,” ujar Hinca kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Hinca mengatakan PPATK perlu menjelaskan alas an adanya kebijakan tersebut ke Masyarakat. Apakah untuk menemukan adanya niat buruk dari rekening tersebut atau tidak.
 

Komentar