Peneliti Indikator Politik Bawono Kumoro mengatakan, pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin adalah sebuah hal yang biasa.
“Sebenarnya adalah hal biasa, tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan atau secara liar kemana-mana, apakah ini berarti Presiden Prabowo tidak lagi mendengarkan atau meminta masukan dari mantan Presiden Jokowi,” jelas Bawono kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menyatakan, justru hal seperti ini sudah menjadi kebiasaan bagi Prabowo, yakni gemara sowan kepada para pendahulu dan seniornya.
“Beliau dikenal sebagai orang yang sangat menghormati para pendahulu beliau, senior-senior beliau, baik di dinas militer TNI maupun juga pendahulu-pendahulu beliau, senior-senior beliau di pemerintahan termasuk KH Ma’ruf Amin yang notabene juga mantan atasan beliau, ketika beliau menjabat sebagai Menteri Pertahanan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Bawono menyatakan, tentu pertemuan ini perlu disambut secara positif, tak perlu dikait-kaitkan ke hal negatif. Narasi perpecahan relasi Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) misalnya, yang sedang mulai didengungkan.
“Kalau misalnya seorang presiden yang sedang menjabat itu masih mau mendengarkan atau membuka ruang konsultasi, ruang diskusi, meminta saran dan masukan para pendahulu-pendahulu,” tandas Bawono.
Sebelumnya Prabowo mengunggah momen pertemuannya dengan Ma’ruf Amin lewat akun Instagramnya. Dilihat dari unggahan akun instagram Prabowo Minggu (24/8/2025), keduanya membahas arah pembangunan bangsa ke depan. Kunjungan itu menggambarkan hubungan yang erat antar keduanya.
“Presiden menyambangi kediaman Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, dalam rangka silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan,” demikian keterangan unggahan Prabowo tersebut.
Ma’ruf juga mengunggah momen pertemuannya dengan Prabowo. Dirinya menyebut turut membahas pasal 33 UUD 1945 dengan Prabowo.
“Alhamdulillah, menerima kunjungan silaturrahim Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di kediaman,” tulis Ma’ruf diunggahannya.
“Kami berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan. Termasuk pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaaan alam harus diberdayagunakan seutuhnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tambah dia.