Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Jangan Main Perkara Lagi, Tolak Suap

Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Jangan Main Perkara Lagi, Tolak Suap


Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka merespons kebijakan Presiden Prabowo soal rencana menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim adalah fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi.

“Kebijakan Pak Presiden Prabowo ini patut kita apresiasi. Semoga melalui kebijakan ini para hakim akan lebih kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi,” ujar Martin kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Martin berharap kenaikan gaji ini diikuti dengan peningkatan kualitas SDM hakim, pelatihan integritas, dan pengawasan yang lebih ketat dari Komisi Yudisial serta masyarakat.

Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sistem penilaian kinerja dan etika.

“Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional,” tegas dia.

Dia mengatakan siap mengawal anggaran dan kebijakan pemerintah terkait penguatan lembaga peradilan. Di sisi lain, Martin mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja hakim di semua tingkatan.

Menurutnya, partisipasi publik adalah kunci agar sistem hukum tidak berjalan secara tertutup dan tetap menjaga kepercayaan rakyat.

“Pengawasan publik sangat penting. Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moralnya. Kita ingin peradilan kita benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi umumkan kenaikan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen. “Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.

Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen. “Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

Dia menyatakan kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen. “Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ucapnya.

Komentar