Prabowo Perintahkan IKN Selesai dalam 3 Tahun

Prabowo Perintahkan IKN Selesai dalam 3 Tahun


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan IKN.

“(Pembangunan) IKN lanjut. IKN lanjut, sebagaimana sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, pembangunan IKN akan dilanjutkan dan diminta kepada Kepala Otorita IKN dalam hal ini Bapak Basuki, diberi target dalam 3 tahun ke depan,” tutur Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

“Harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah, yaitu adalah fungsi eksekutif, fungsi legislatif, maupun fungsi yudikatif. Jadi tidak ada masalah dengan IKN, lanjut terus,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong adanya kajian ulang terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya ada beberapa fasilitas yang belum memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat di sana.

Bambang bilang, peninjauan ulang penting untuk memastikan IKN Nusantara mampu menggantikan Jakarta menjadi ibu kota sekaligus sebagai pusat pemerintahan. Idealnya, kata dia, sebuah pusat pemerintahan bisa menampung kurang lebih 10 juta jiwa, dan diperlukan moda transportasi yang memadai untuk mengakomodasi pergerakan jutaan orang.

Dia menyoroti, akses menuju IKN yang masih minim dan memakan banyak biaya. Misalnya saja, jika ada 2 juta orang dalam sehari punya kepentingan untuk ke IKN, harus menggunakan angkutan udara dengan tarif Rp1,5 juta.

Jumlah pengeluaran tersebut, sambung dia, belum termasuk dengan akomodasi penginapan. Dirinya memperkirakan, masyarakat bisa mengeluarkan uang hingga triliunan dalam satu tahun hanya demi mengakses IKN.

“Inilah beban dan pengorbanan rakyat akibat kebijakan bila ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan,” katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Dia juga menyinggung, belum mumpuninnya infrakstruktur bandara yang ada di Kaltim, untuk mengakomodasi pergerakan jutaan orang. Contoh, infrastruktur Bandara Sultan Aji di Balikpapan, Kaltim sangat terbatas, hanya mampu menampung 30 parking stand pesawat.

Selain itu, Bandara yang ada di IKN juga hanya bisa menampung 600 penumpang per hari karena kapasitasnya yang sangat kecil.”Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan menuju ke IKN, mau ditampung dimana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” ucapnya.

Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat serta segera memutuskan langkah terbaik, agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan yang bisa menyulitkan dan menyengsarakan rakyat.

Komentar