Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menindak tegas pelaku oplos beras premium dan medium.
Perintah Prabowo itu disampaikan menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman seusai menghadiri rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).
Mulanya, Amran mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” terang Amran.
Lebih lanjut, Amran menyatakan pemerintah akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Bahkan, atas arahan Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai bergerak.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Amran juga menyebut arahan Prabowo sudah jelas dan tegas. Di mana, ia meminta proses hukum terus berlanjut terhadap pelaku.
“Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kami akan rakortas, kami akan bahas lagi,” kata Amran.