Problem Data Pemilih Picu Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Tertunda

Problem Data Pemilih Picu Pemungutan Suara Ulang di Malaysia Tertunda

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut adanya permasalahan pemutakhiran data pemilih yang menyebabkan Pemungutan Suara di Malaysia tertunda. Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, harus ada pertanggung jawaban terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia atas insiden tersebut.

“Makanya nanti itu termasuk pelanggaran administrasi oleh PPLN. Nah harus bertanggung jawab di sini, kenapa pemutakhirannya seperti itu, asal seperti itu,” kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Bagja menjelaskan, pihaknya turut melakukan pengawasan. Ia menyebut, terdapat salah satu PPLN yang terkena pelanggaran pidana umum lain.

“Bahkan sudah masuk pelanggaran pidana, kepada salah satu PPLN kemudian yang bersangkutan menghilang kalau enggak salah,” ucap dia.

Terkait hal ini, Bagja meminta awak media untuk menanyakan tindak lanjut dari KPU atas PPLN tersebut.

“Coba ditanya ke KPU, who’s nya siapa? PPLN yang bermasalah itu siapa, apa kemudian hukumannya kepada yang bersangkutan,” kata Bagja.

Sebelumnya, Bagja mengaku belum bisa memberikan rekomendasi metode yang digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut dia, PPLN harus melakukan pemutakhiran data pemilih ulang terlebih dahulu.

“Belum ada (rekomendasi metode). Karena kita harus memutakhirkan, baru ketemu nih masalahnya di mana. Kan lagi kami rundingkan dengan teman-teman KPU,” ujar Bagja menambahkan.
 

Sumber: Inilah.com

Komentar