Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang menandai dimulainya tahun kedua masa bakti DPR periode 2024–2029. Memasuki tahun kedua ini, Puan mengatakan DPR mengambil momentum untuk memperkuat arah kebijakan negara. Ia memastikan DPR siap menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam bidang pengawasan.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Puan menegaskan DPR akan menegur para menteri atau pimpinan lembaga yang dinilai tidak perform dalam bekerja, termasuk tidak menunjukkan kinerja yang searah dengan kebijakan atau visi misi presiden.
“Maka, apabila terdapat pembantu Bapak Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan dalam menjalankan visi dan kebijakan Presiden, maka dengan segala hormat, izinkanlah kami untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, konstitusional, tanpa menimbulkan kegaduhan dan dilandasi saling menghormati dalam rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI,” tuturnya disambut tepuk tangan para anggota dewan.
“Sehingga visi misi Bapak Presiden dalam AstaCita dapat terlaksana dengan baik dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” sambung Puan.
Lebih lanjut, ia pun menekankan pengawasan DPR bukan sekadar rutinitas. Menurut Puan, pengawasan perlu dilakukan sebagai bagaian dari checks and balances dalam pemerintahan.
“Hal itu menjadi bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat dalam demokrasi, serta pertanggungjawaban kami, DPR RI, kepada rakyat. Fungsi pengawasan DPR RI itu bukan semata rutinitas, melainkan bagian dari komitmen konstitusional. Karena kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri,” tuturnya.