RAPBN 2026, ESDM Usulkan Harga Minyak Mentah USD 80 per Barel

RAPBN 2026, ESDM Usulkan Harga Minyak Mentah USD 80 per Barel


Komisi XII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas asumsi dasar makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk RAPBN 2026 sebesar USD 60-80 per barel.

“Kami mengusulkan dalam rapat yang terhormat ini untuk ICP kita pada RAPBN tahun 2026 di kisaran sekitar 60 sampai 80 dolar per barel,” ujar Bahlil dalam Rapat bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dia menjelaskan, harga tersebut ditentukan berdasarkan realisasi ICP pada bulan Januari hingga Mei 2025 yang tercatat sebesar USD 70,5 per barel, dengan rata-rata ICP bulan Mei sebesar USD 62,75 per barel dan bulan Juni sebesar USD 69,33 per barel.

Selain itu, harga ICP yang ditentukan juga sudah termasuk skenario ketegangan geopolitik yang terjadi di kawasan timur tengah. Dia mengatakan, 30% lebih suplai minyak mentah dunia berasal dari kawasan tersebut.

“Ketika terjadi gejolak politik yang ada di Timur Tengah itu berdampak sampai dengan pernah angka tembus di atas 80 dolar per barel,” kata dia.

Selain itu, dia mengatakan besaran ICP juga berdasarkan proyeksi dari beberapa lembaga di dunia, termasuk Kementerian Energi di Amerika dan Timur Tengah.

“Kita juga melihat bahwa mereka akan memperkirakan harga minyak dunia pada 2026 sekitar USD 55 sampai 58 per barel bahkan ada sampai dengan USD 67 per barel nah ini terjadi karena pertama sekalipun terjadi perang supply and demand itu pasti akan mempengaruhi harga minya dunia,” jelasnya.
 

Komentar