Rekening Bank Wong Cilik Diawasi BI Lewat Payment ID, Celios: Harusnya Kelompok Super Kaya

Rekening Bank Wong Cilik Diawasi BI Lewat Payment ID, Celios: Harusnya Kelompok Super Kaya


Kalau tak ada aral melintang, Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem pembayaran anyar bernama Payment ID, tepat saat peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Hati-hati peretasan yang membuat nasabah menarik duitnya di bank, alias rush.

Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan mengingatkan pemerintah untuk transparan sebelum Payment ID diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Aplikasi itu sebaiknya diujicoba sebelum diluncurkan.

Dikhawatirkan, peluncuran Payment ID justru memicu kekhawatiran di kalangan nasabah perbankan. Sehingga mereka akan menarik dananya besar-besaran alias rush. Karena, wajar jika masyarakat mempertanyakan risiko atas penerapan Payment ID yang bisa mengidentifikasi dan mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara rinci.

“Lagi-lagi dengan UU Perlindungan Data Pribadi belum lama dibuat dan masih butuh masukan banyak pihak. Karena mengingat secara manfaat harus dihubungkan dengan risiko,” kata Jaya, dikutip Minggu (10/8/2025).

Selain itu, Jaya mengatakan, masih terjadi kebocoran Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga kebocoran data lain di baik di data pemerintah maupun swasta. “Apalagi sektor pemerintahan. Tahun lalu ada juga hacking, kita lihat pemerintah belum mampu menghadapi situasi itu,” bebernya.

Jika pemerintah ingin cek aliran transaksi keuangan, atau spesifik fiskal, menurut Jaya, bisa langsung fokus melihat pembayaran pajak orang super kaya atau perusahaan besar, bukan melakukan profiling seluruh masyarakat.
“Masih ada enggak orang super kaya yang tidak membayar ini dan itu. Atau melakukan transfer dana ke luar negeri, fokus saja ke yang besar-besar dulu,” ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, cukup banyak perusahaan besar dan orang super kaya di Indonesia yang lebih berpotensi menghindari pajak, ketimbang rakyat menengah ke bawah. “Lebih baik ke situ dulu dari pada memprofiling semua masyarakat dengan dalih ingin melihat integritas transaksi,” tuturnya.

Meski Indonesia sudah punya UU Perlindungan Data Pribadi, Jaya mengingatkan, pemerintah harus hati-hati karena banyak kasus kebocoran data tanpa adanya ganti rugi.

Berdasarkan catatan Celios, banyak masyarakat tidak mendukung penerapan Payment ID, atau kebijakan baru begitu saja.

“Lagi-lagi masalah struktural, pemerintah ingin Integritas, ingin adil, tapi dia sendiri tidak adil. Maksudnya, dia ingin mengincar dana mencurigakan, mendapat penerimaan negara dari aliran dana ini tapi tidak melakukan secara progresif dan tepat sasaran,” ungkapnya lagi.

Ditambah sederet kebijakan sebelumnya rekening tidak aktif transaksi tiga bulan akan terancam diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang membuat nasabah merasa tidak aman.

“Masyarakat punya hak untuk menarik uang, ditaruh di emas. Karena tidak merasa aman. Enggak dilakukan transaksi, berpotensi diblokir, dan diprofiling lebih luas,” ujarnya.
 

Komentar