Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani mengancam akan melayangkan somasi kepada salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, BCA.
Ancaman tersebut muncul menyusul pemeriksaan rekening koran miliknya yang dilakukan tanpa persetujuan, meski atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
Nikita menilai tindakan tersebut telah merugikannya. Apalagi aktris berusia 39 tahun itu bukan nasabah biasa melainkan nasabah prioritas. Ia mempertanyakan keamanan data dan perlindungan privasi nasabah di bank tersebut.
“Berarti BCA sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah, saya merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi BCA. Saya mensomasi,” tegas Nikita dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Nikita bilang, isi rekening koran yang dibeberkan dalam persidangan oleh Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto sebagai saksi, justru membuktikan sumber kekayaannya berasal dari pekerjaan yang halal dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan dari hasil kejahatan.
“Saya kecewa banget rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada pembayaran dari Comic 8, endorse, saya kan juga off air nyanyi. Seperti teman-teman media tahu saya suka ke luar kota untuk nyanyi hanya sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta,” kata dia usai persidangan.
Aktris berusia 39 tahun itu menambahkan, apabila perkara yang tengah dihadapinya sudah beres, ia akan langsung melempar somasi kepada BCA.
“Jadi saya kecewa sekali dengan BCA kenapa seperti itu. Tapi itu urusannya belakangan, kalau perkara sudah selesai saya akan somasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto, juga telah dicecar Nikita saat bersaksi di PN Jakarta Selatan.
Nikita menyinggung statusnya sebagai nasabah prioritas pemilik kartu Black American Standard, lalu mempertanyakan apakah Ilham menerima surat dari penyidik Polda Cyber untuk memeriksa dana sebesar Rp2 miliar atau hanya sekadar mengecek.
Ilham menjelaskan dirinya diminta memberikan data mutasi rekening secara keseluruhan untuk periode November 2024 hingga Februari 2025.
Mendengar itu, Nikita mengingatkan kasus dilaporkan pada Desember 2024 dan mempertanyakan relevansi data tersebut. Ilham mengaku tidak mengetahui detail kasus saat itu, dan menyebutkan pemeriksaan BAP terhadap dirinya dilakukan pada Maret 2025.