Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan kematian putra artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Ini merupakan lokasi kedua rekonstruksi setelah sesi pertama di Polda Metro Jaya dengan 13 adegan yang telah diperagakan.
Menurut pantauan Inilah.com, Tamara Tyasmara, ibu dari korban, menghadiri rekonstruksi meskipun ia tidak berada di tempat kejadian saat insiden berlangsung. Untuk merepresentasikan Dante dan anak tersangka, Yudha Arfandi, digunakan boneka berwarna merah dan pink sebagai pengganti mereka selama rekonstruksi yang menampilkan total 45 adegan.
Selama proses rekonstruksi, Tamara berusaha untuk terlihat tegar, mengikuti setiap adegan yang diperagakan untuk mengungkap kronologi peristiwa yang menewaskan putranya. Keberadaan boneka tersebut bertujuan untuk memvisualisasikan posisi dan situasi saat terjadinya tragedi tanpa harus menggunakan manusia, khususnya dalam menggambarkan korban yang masih di bawah umur.
Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024. Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang. Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban. Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.
Yudha Arfandi, kekasih Tamara dan tersangka dalam kasus ini, menghadapi tuduhan berat di bawah pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 359 tentang penganiayaan yang berujung pada kematian, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Leave a Reply
Lihat Komentar