Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya Depok pada hari ini Selasa (23/1/2024). Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana perilaku dan tindakan yang dilakukan tersangka kepada korbannya.
Dalam rekonstruksi, tersangka AA (20) menjalankan 30 adegan proses pemerkosaan hingga pelariannya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar 45 personil gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.

Baca Juga:
Foto : Polda Metro Jaya Tunjukkan Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok





Baca Juga:
Foto: Khofifah Indar Parawansa Bakar Semangat Harlah Ke-78 Muslimat NU di GBK Jakarta
Leave a Reply
Lihat Komentar