Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan pentingnya kesigapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai marak kembali terjadi. Pasalnya, kebakaran lahan gambut kini kembali banyak ditemukan di Sumatera dan Kalimantan.
Daniel menegaskan, kebakaran lahan gambut bukan sekadar persoalan penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Melainkan, masalah sistemik yang berkaitan erat dengan tata kelola lahan, izin usaha, dan keseimbangan antara aktivitas pertanian, kehutanan, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Komisi IV mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya agar tata kelola lahan gambut dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada konservasi ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Dia mendorong, adanya pengembangan sistem deteksi dini kebakaran berbasis teknologi satelit dan sensor, yang dapat memberikan peringatan cepat dan memungkinkan tindakan preventif sebelum api meluas.
“Upaya pencegahan adalah kunci utama. Penanganan setelah kebakaran terjadi tentu jauh lebih mahal dan merusak,” ujarnya.
Daniel juga meminta adanya revisi dan pembaruan sistem perizinan yang selama ini dinilai masih tumpang tindih dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan lahan, khususnya di kawasan gambut.
Menurut dia, penguatan pengawasan berbasis teknologi dan keterlibatan masyarakat adat serta komunitas lokal juga penting sebagai mitra strategis dalam pengelolaan dan pengawasan lahan.
“Karena mereka memiliki pengetahuan tradisional yang dapat mencegah praktik pembakaran,” jelas Daniel.
Dia menekankan pentingnya intervensi Pemerintah dalam membantu warga terdampak karhutla. Sebab, kata Daniel, tak jarang karhutla dilakukan oleh oknum di luar wilayah namun dampak dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Maka penting bagi Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak karhutla. Apalagi kabut asap masih terus terjadi meski api sudah dipadamkan. Kita juga harus memerhatikan pencegahan kabut asap ke negara tetangga. Jangan sampai Indonesia diprotes lagi karena mengekspor kabut asap. Pemerintah harus bisa mencegah,” ujar Daniel.