Kejaksaan Agung menyita satu bidang tanah dan bangunan seluas total sekitar 6.500 meter persegi di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor Selatan, Kota Bogor, yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC).
“(Tanah dan bangunan) itu ada di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, ” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Penyitaan dilakukan dalam rangka penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Tanah yang disita terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dengan rincian: 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi. Meski tercatat atas nama perusahaan, Kejagung menyatakan dana pembelian properti tersebut berasal dari Riza Chalid.
“Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya),” jelasnya.
Anang mengatakan penyitaan ini dalam rangka memulihkan keuangan negara.
Anang menambahkan, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan terus menelusuri dan menyita aset-aset lain yang diduga milik Riza atau pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.
“Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara,” katanya.
Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain tersangka kasus korupsi, Riza juga menjadi tersangka TPPU dalam kasus tata kelola minyak ini.
Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus telah menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai. Barang-barang tersebut atas nama pihak-pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
Saat ini, penyidik tengah memburu keberadaan Riza Chalid dengan memasukkan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO).