Roblox Diserbu Predator Seks, Anak-Anak Rentan Jadi Target Empuk

Roblox Diserbu Predator Seks, Anak-Anak Rentan Jadi Target Empuk


Platform gim daring Roblox kembali disorot setelah terungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak lintas negara yang melibatkan pelaku asal Balikpapan dan korban remaja asal Swedia. Kasus ini memicu peringatan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti agar orang tua mencegah anak bermain Roblox.

Mu’ti menilai anak-anak rentan terpapar kekerasan dan konten negatif di Roblox karena belum mampu membedakan antara adegan nyata dan rekayasa. 

“Banyak kekerasan di gim Roblox. Anak tidak memahami bahwa yang mereka lihat sesuatu yang tidak nyata,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Kasus Balikpapan–Swedia

Peringatan Mu’ti muncul setelah Polda Kalimantan Timur menangkap pria berinisial AMZ di Balikpapan. AMZ diduga melakukan grooming terhadap korban perempuan berusia 15 tahun asal Swedia yang dikenalnya melalui Roblox pada pertengahan 2024.

Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Komisaris Arsyansyah menjelaskan, pelaku memanfaatkan fitur pesan di Roblox sebelum melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp dan Instagram. 

Dengan bujuk rayu, AMZ meminta korban mengirimkan sekitar 30 foto dan video asusila. Ia kemudian memeras korban dengan ancaman menyebarkan konten itu.

Korban sempat mengirim uang US$ 50 sebelum orang tuanya melapor ke Kedutaan Besar RI di Stockholm. Koordinasi internasional memicu penangkapan AMZ. Namun, penyelidikan dihentikan karena keluarga korban memilih jalur keadilan restoratif. Pelaku diminta meminta maaf dan menghapus seluruh konten di hadapan orang tua korban melalui Zoom.

Sorotan Global dan Kritik Keamanan

Diluncurkan pada 2006, Roblox memiliki lebih dari 85 juta pengguna aktif harian per Februari 2025. Popularitasnya diwarnai kontroversi. The National Center on Sexual Exploitation di AS pada 2024 menempatkan Roblox di daftar platform dengan risiko eksploitasi seksual tinggi. Laporan Hindenburg Research bahkan menyebutnya “surga bagi pedofil” karena minim penyaringan pengguna.

Roblox Corporation menolak tudingan itu, namun memperketat fitur keamanan: obrolan teks dan suara kini dibatasi untuk pengguna di atas 13 tahun yang telah verifikasi wajah. Meski begitu, pakar keamanan siber menilai langkah itu belum cukup.

Ketua CISSReC Pratama Persadha mengatakan predator seksual mudah memanipulasi penyensoran kata dengan kode atau ejaan modifikasi. 

“Interaksi sering berpindah ke aplikasi lain, dan sistem pelaporan pengembang gim kerap lambat merespons,” ujarnya.

Modus Grooming di Gim Daring

Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan, predator seksual kerap melakukan child grooming, membangun kedekatan emosional dengan anak untuk tujuan eksploitasi seksual. Modus ini didukung sifat gim daring yang interaktif dan tak memisahkan pemain dewasa dengan anak-anak.

Kriminolog UI Adrianus Meliala menilai anak menjadi target karena minim pengalaman dan pendampingan orang tua. Psikolog UI A. Kasandra Putranto menambahkan, tanda korban grooming antara lain perubahan perilaku drastis, waktu daring berlebihan dan tersembunyi, menerima hadiah tanpa asal-usul jelas, serta menarik diri dari interaksi sosial.

Kasandra menekankan pentingnya peran orang tua dalam pendidikan literasi digital, mengawasi aktivitas daring anak, dan mengajarkan batas privasi. 

“Orang tua harus aktif terlibat dalam kehidupan digital anak,” katanya.

Pengawasan Belum Optimal

Kawiyan menyebut pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, namun implementasinya belum maksimal. Ia menilai lemahnya pengawasan diperburuk oleh minimnya pengetahuan orang tua tentang keamanan digital.

Konsultan keamanan digital Vaksincom Alfons Tanujaya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih proaktif, termasuk membuka jalur aduan khusus untuk kasus anak di dunia daring.

Menanggapi polemik ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan belum ada rencana memblokir Roblox

“Sampai nanti ada, kami lihat, kami evaluasi. Dirjen Pengawasan Ruang Digital terus memantau,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Komentar