Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Berantas Pupuk Palsu

Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, DPR Desak Penegak Hukum Berantas Pupuk Palsu

syahidan.jpg

Senin, 14 Juli 2025 – 01:03 WIB

Anggota Komisi IV Dpr Ri Firman Subagyo.  (Foto: Dok. DPR).

Anggota Komisi IV Dpr Ri Firman Subagyo. (Foto: Dok. DPR).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas peredaran pupuk palsu yang diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Menurutnya, pupuk palsu dapat merugikan petani secara besar-besaran.

“Pupuk-pupuk yang tidak ada izin memang harus diberantas. Kami sepakat harus diberantas, dan juga ditertibkan, dan juga harus ditanya apa itu yang dipalsukannya,” ujar Firman kepada Inilah.com, Minggu (13/7/2025).

Firman menjelaskan, saat ini terdapat banyak jenis pupuk di pasaran, baik yang diproduksi oleh perusahaan swasta maupun yang resmi diproduksi oleh pemerintah melalui Pupuk Indonesia Group. Pupuk buatan pemerintah, menurutnya, sudah memiliki izin lengkap karena dimiliki oleh negara.

“Kalau yang diproduksi pemerintah itu kan jelas, buatan Pupuk Indonesia semua, Pupuk Indonesia Group. Kalau itu memang semua sudah ada izin, sampai izin itu karena pemilik negara kan,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa pupuk palsu harus diidentifikasi dengan jelas, termasuk spesifikasi yang tidak sesuai standar.

“Yang namanya palsu itu kan pupuk yang tidak sesuai dengan spesifikasi kan. Nah, yang pengetahuan palsu itu harus jelas juga kan gitu. Kami prinsip pupuk yang palsu itu harus ditindak, lepas lagi itu akan merugikan masyarakat,” ucap Firman.

Ia juga menambahkan, jika ada pupuk berkualitas baik, tetap harus memenuhi persyaratan dan memiliki izin edar sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau kualitasnya bagus, ya harus dimanfaatkan. Tapi harus ditanya, harus mereka itu memenuhi persyaratan, karena pemerintah kan punya regulasi. Tidak bisa kita membiarkan begitu saja,” katanya.

Setelah mengungkap beras oplosan yang melibatkan 212 perusahaan, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membongkar kasus pupuk palsu.  Ada 5 jenis pupuk yang diduga palsu, merugikan petani Rp3,2 triliun secara nasional.

Dia menyebut, pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani, karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program kredit usaha rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, maka mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk tersebut.

“Bayangkan, kalau pupuknya palsu, itu kerugian petani, baru kita temukan di lima (jenis) pupuk palsu (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun. Tapi, ini bukan Rp3,2 triliunnya, petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Mentan Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Meskipun belum menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, Mentan Amran berjanji akan menindak tegas pelaku pemalsuan pupuk, sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.

Ia menyayangkan, masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu, menyebut tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.

Mentan Amran menegaskan komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin ketahanan pangan nasional terus diperkuat lewat swasembada pangan. 

“Kami ingin Indonesia menjadi lumbung pangan dunia seperti perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ucap Mentan Amran.

Topik
Komentar

Komentar