Rusia Vonis 12 Tahun Penjara ‘Yesus’ dari Siberia

Rusia Vonis 12 Tahun Penjara ‘Yesus’ dari Siberia


Drama panjang seorang mantan polisi lalu lintas bernama Sergei Torop, yang mengeklaim dirinya sebagai reinkarnasi Yesus alias ‘Vissarion’, akhirnya mencapai klimaks. Pengadilan Rusia di Novosibirsk, Siberia, pada Senin (30/6/2025), menjatuhkan vonis berat: 12 tahun penjara!

Apa pasal? Torop dan dua ‘pembantunya’, Vladimir Vedernikov dan Vadim Redkin, dinyatakan bersalah atas sederet dakwaan serius. Mulai dari penyalahgunaan psikologis hingga penipuan yang menyebabkan kerugian fisik dan mental para pengikutnya. Vedernikov juga kebagian jatah 12 tahun bui, sementara Redkin diganjar 11 tahun.

“Mereka menyebabkan kerusakan moral terhadap 16 orang, serta kerusakan fisik serius kepada enam orang lainnya,” demikian pernyataan penyelidik yang dimuat kantor berita pemerintah RIA Novosti, seperti dikutip Reuters. Sebuah ironi, dari ‘pembimbing spiritual’ malah jadi perusak jiwa dan raga.

Dari ‘Kota Matahari’ ke Penjara: Kisah Sekte Anti-Dunia

Torop mendirikan sektenya yang dinamai ‘Gereja Perjanjian Terakhir’ pada tahun 1991, tak lama setelah Uni Soviet kolaps. Ia sukses mengajak pengikutnya hijrah ke sebuah pemukiman terpencil di wilayah Krasnoyarsk, Siberia, yang ia juluki ‘Kediaman Fajar’ atau ‘Kota Matahari’.

Dalam ajarannya, Torop ini terbilang unik, atau mungkin ekstrem. Ia melarang konsumsi daging, alkohol, merokok, bersumpah serapah, bahkan sampai mengatur penggunaan uang. Sebuah konsep yang mungkin terdengar ‘suci’ di permukaan, tapi di baliknya menyimpan borok.

Komite Investigasi Rusia, lembaga yang setara FBI-nya mereka, tegas menyatakan bahwa Torop menggunakan tekanan psikologis untuk mengontrol dan memeras pengikutnya. Modusnya? Mencuci otak dan mengeksploitasi kepercayaan para pengikut demi keuntungan pribadi. Sebuah praktik yang seringkali jadi bumerang bagi sekte-sekte ‘unik’ seperti ini.

Penggerebekan Dramatis dan Skandal ‘Pengantin’ Anak

Drama penangkapan Torop dan kedua pembantunya pada tahun 2020 pun tak kalah mencengangkan. Pasukan khusus dengan helikopter dikerahkan, sebuah gambaran betapa seriusnya kasus ini di mata otoritas Rusia. Meski ketiganya mati-matian membantah semua tuduhan, tapi rentetan bukti sepertinya berbicara lain.

Torop sendiri pernah muncul dalam dokumenter BBC pada 2017. Kala itu, ia masih tegar membantah semua tuduhan, bersikeras hanya menyebarkan firman Tuhan. Namun, film itu juga membuka praktik gelap di sektenya: anak-anak perempuan yang dididik sebagai ‘calon pengantin bagi pria-pria layak’. Praktik yang kini turut disorot sebagai bentuk pelecehan terstruktur yang tak bisa ditoleransi.

Sebagai bagian dari putusan, Torop dan kedua pembantunya juga diwajibkan membayar ganti rugi fantastis: 40 juta rubel atau sekitar Rp8,5 miliar kepada para korban. Sebuah harga yang harus dibayar mahal atas eksploitasi keyakinan.

Ironisnya, hingga kini, banyak pengikut Vissarion masih setia bertahan di komunitasnya, meski sang ‘Yesus jadi-jadian’ kini harus mendekam di penjara dengan keamanan maksimum. Entah sampai kapan ilusi itu akan bertahan, tapi satu hal yang pasti: hukum akhirnya bicara. Dan kali ini, ‘mukjizat’ tak mampu membebaskan dari jeruji penjara.

Komentar