Narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram ditemukan di Perairan Kepulauan Masalembo oleh nelayan. Tim Narkoba Polres Sumenep saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut soal temuan narkoba tersebut.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025), mengatakan nelayan di Kepulauan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan sebanyak 35 kilogram sabu mengapung di laut dan saat ini barang tersebut telah diserahkan ke Makodim 0827 Sumenep.
“Saat ini tim Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba tersebut,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu.
Sebelumnya dalam keterangan pers yang digelar di Makodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5/2025), Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan, temuan narkoba sebanyak 35 kilogram ini pada 28 Mei 2025, di perairan laut Masalembo sekitar 4 mil dari tepi pantai.
Temuan narkoba ini berawal saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.
Temuan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur.
BNNP Jatim juga tengah berupaya melacak jaringan peredaran narkoba tersebut dengan meneliti jenis dan kode yang ada di masing-masing paket narkoba itu.