Saeful Bahri Segera Dihadirkan di Sidang Hasto, Ungkap Sosok ‘Ibu’ yang Diduga Megawati

Saeful Bahri Segera Dihadirkan di Sidang Hasto, Ungkap Sosok ‘Ibu’ yang Diduga Megawati


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang kader PDIP, Saeful Bahri untuk mengusut sosok “Ibu” yang terungkap dalam rekaman penyadapan, diputar dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Saya pikir nanti jaksa penuntut umum akan berkoordinasi ya bila memang diperlukan untuk pemanggilan saudara Saeful Bahri,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Tessa memastikan bahwa Saeful Bahri akan dihadirkan dalam sidang Hasto oleh jaksa, namun meminta seluruh pihak menunggu jadwalnya karena sidang masih terus berjalan setiap pekan.

“Dan sidang ini kan masih berjalan, masih dimungkinkan dilakukan pemanggilan jadi kita tunggu aja,” ucapnya.

Soal Saeful sempat tidak hadir dalam pemanggilan pada Kamis (24/4/2025) karena kendala kesehatan atau alasan lain, Tessa belum bisa memastikan. “Kendalanya apakah masih belum tahu nih. Apakah kendala kesehatan atau ada hal-hal yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, JPU KPK memutar rekaman percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang terjadi pada 6 Januari 2020.

Dalam rekaman tersebut, Saeful menyampaikan pesan dari Hasto Kristiyanto kepada Tio untuk diteruskan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pesan itu memuat jaminan dari Hasto atas “perintah ibu” agar Harun Masiku diloloskan menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024. Diduga, sosok “ibu” yang dimaksud adalah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Dalam percakapan itu, Saeful juga menyebut bahwa Hasto meminta Wahyu untuk bertemu dengan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU yang dijadwalkan digelar keesokan harinya.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful.

Sejauh ini, dalam persidangan Hasto, nama Megawati beberapa kali disebut, mulai dari penandatanganan surat rekomendasi PAW Harun Masiku ke KPU, hingga foto bersama Megawati yang ditunjukkan Harun kepada mantan Ketua KPU, Arief Budiman, untuk mendukung upayanya menjadi anggota DPR. Kini, kemunculan istilah “perintah ibu” kembali menyeret nama Megawati ke dalam sorotan publik.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa istilah “perintah ibu” dalam rekaman suara Saeful Bahri tidak merujuk pada Megawati Soekarnoputri. “Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Saat ditanya apakah istilah tersebut mengarah pada Megawati, Ronny dengan tegas membantah. “Bukan, bukan (Megawati),” ucapnya.

Komentar